“Nation can be powerful only it it controls the ocean,
and control the ocean we must
control sufficient fleet” Ir Sukarno, National
Maritime Convention I
Indonesia dengan letak geografis yang sangat strategis
memiliki bentangan laut yang luas hingga 2/3 wilayah dari keseluruhan wilayah
NKRI. Indonesia perlu menempatkan diri sebagai leader on the sea, dan menciptakan kebijakan nasional yang
berdasarkan pada kondisi geografis yang dimiliki. Dengan kondisi geografis yang demikian,
maka peranan transportasi laut bagi Indonesia adalah sangat strategis dan
vital, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek ideologi,
politik, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
Angkutan
laut nasional sebenarnya telah berperan sejak sebelum dan pasca kemerdekaan
Indonesia yang dimulai dari sumbangannya dalam aspek keamanan untuk
mempertahankan kedaulatan negara hingga peranannya sebagai alat untuk
mengurangi ketergantungan ekonomi dari negara maju. Peran armada angkutan laut
dalam mempertahankan kedaulatan telah terbukti pada era tahun 1950 sampai 1965
dimana mobilisasi kekuatan pertahanan banyak menggunakan armada kapal niaga,
dan puncaknya terjadi pada saat perebutan kembali Irian Barat dari tangan Belanda.
Dari aspek ekonomi, sektor transportasi laut berperan
dalam menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya sehingga aktivitas
perekonomian dapat berjalan secara lancar. Disamping itu, sektor transportasi
laut berperan dalam merangsang pertumbuhan ekonomi daerah-daerah tertingal
(konsep transport promote the trade) dan sebagai sarana penunjang perekonomian
bagi daerah-daerah yang telah berkembang (konsep transport follow the trade).
Dengan kata lain transportasi laut berperan dalam menggerakkan dinamika pembangunan
melalui mobilitas manusia, barang dan jasa serta mendukung pola distribusi
nasional.
Dari aspek ideologi dan politik, sektor transportasi laut
berperan dalam menjaga integritas bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) disamping sebagai sarana mendukung pelaksanaan administrasi
pemerintahan keseluruh wilayah tanah air.
Sementara dari aspek sosial budaya, sektor transportasi
laut berperan dalam memberikan sarana aksesibilitas bagi masyarakat sehingga
memungkinkan terjadinya hubungan atara masyarakat pada satu pulau dengan
masyarakat di pulau lainnya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sektor transportasi
(khususnya transportasi laut bagi negara kepulauan seperti Indonesia) adalah
merupakan fundamen (dasar) dari seluruh kehidupan ekonomi dan kualitas hidup
suatu bangsa.
Wajah transportasi
laut Indonesia masih sangat jauh terbelakang, padahal Indonesia adalah negara dengan
luas laut mencapai 5,8 juta km2. Hal ini dikarenakan keseriusan
untuk mengembangkan potensi di wilayah laut masih di nilai sebagai suatu hal
yang tidak menjanjikan dan memiliki ketidakpastian masa depan. Selain itu,
dukungan untuk mengembangkan industri-industri kemaritiman di Indonesia masih
kurang dukungan.
Perlu dipahami bahwa
transportasi laut selain sebagai sarana transportasi, juga memegang peranan
penting bagi perekonomian Indonesia. Hampir 80% kegiatan ekspor-impor diangkut
menggunakan transportasi laut. Hal ini menegaskan bahwa transportasi laut juga
sangat penting bagi pergerakan perdagangan antar pulau di Indonesia yang
dilayani oleh armada nasional.
Pada Februari 2013, sudah tercatat 12.004 kapal
atau menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 98,7 persen dari jumlah 6.041
kapal yang tercapai pada Maret 2005. Data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan
pada sektor pengadaan armada, tetapi perlu juga diketahui bahwa kenaikan jumlah
armada tersebut tidak iringi dengan laju pertumbuhan dari industri-industri
galangan kapal atau pelabuhan-pelabuhan yang memadai.
Permasalahan yang
dihadapi oleh transportasi laut Indonesia dimulai dari keterpurukan peran
armada pelayaran nasional dalam mengangkut muatan. Hal ini tentu berimbas pada
pengurangan jumlah barang yang di ekspor maupun impor, sehingga secara tidak
lansung sektor perdagangan dan perekonomian juga terus menurun. Permasalahan
lainnya adalah tidak diberlakukannya azas cabotage yang mampu meningkatkan
kegiatan transportasi laut.
Kemudian biaya
ekonomi yang tinggi juga menyebabkan turunnya minat masyarakat untuk
mengoptimalkan transportasi laut. Tidak
kalah penting juga sarana dan prasarana bongkar muat masih sangat terbatas
sehingga menambah beban bagi pengguna jasa transportasi laut.
Permasalahan lain
dari transportasi laut ini adalah tingkat kecukupan fasilitas keselamatan
pelayaran yang belum memenuhi standar, sehingga para pengguna jasa transportasi
belum merasa terjamin keselamatannya dalam menggunakan sarana transportasi laut
tersebut.
Kurangnya sarana
untuk mendukung kegiatan transportasi laut nasional dapat dilihat dari
ketersediaan pelabuhan yang bertaraf nasional yang mampu melayani ekspor dan
impor, sampai saat ini hanya terdapat 4 lokasi pelabuhan yang mampu melayani
kegiatan tersebut yaitu Pelabuhan Tanjung Priuk, Tanjung Perak, Pelabuhan
Makassar, dan Pelabuhan Belawan.
Saat
ini Transportasi laut di Indonesia didominasi oleh
angkutan barang. Sebesar 80 persen angkutan laut yang mendominasi adalah
angkutan batubara, angkutan kelapa sawit, angkutan BDN dan gas, dan angkutan
peti kemas. Sementara angkutan penumpang dan pelayaran tradisional kondisinya
makin ditinggalkan karena tidak menjadi kebijakan prioritas pemerintah. Saat
ini pemerintah memiliki kebijakan angkutan penumpang melalui transportasi udara
melalui insentif-insentif dalam bidang penerbangan berbiaya murah.
Dalam
konteks angkutan barang, masih terdapat inefisiensi yang dihadapi transportasi
laut Indonesia. Pertama terkait volume dan keseimbangan masuk dan keluar.
Barang yang datang dari Jakarta – Papua penuh, tetapi pulangnya kosong, begitu
pula barang tambang yang dibawa dari Kaltim – Jawa. Sehingga biaya
transportasinya mahal.
Pasar
dapat memlih trayek dan ukuran kapal ditentukan sendiri. Sehingga muncullah
istilah trayek kurus dan trayek gemuk. Misalnya dari Surabaya–Merauke
memerlukan biaya Rp 20 juta/TEUs, tetapi Surabaya–Jayapura Rp 10 juta/TEUs,
padahal keduanya memmilik jarak yang sama.
Ketiga,
mengenai kepelabuhanan. Bagus atau tidaknya pelabuhan dinilai berdasarkan lamanya
kapal di pelabuhan. Jika proses dwelling
time yang singkat itu dikategorikan sebagai pelabuhan yang bagus, tetapi jika
memakan waktu berhari-hari maka sebaliknya pelabuhan tersebut dikategorikan tidak
bagus. Keempat, sistem regulasi. Sistem regulasi pelayanan harus memiliki
sistem cabotage. Jika barang yang diangkut menggunakan kapal Indonesia maka
akan dikenai pajak, sebaliknya kapal luar negeri bebas dari pajak. Kondisi-kondisi
inilah yang jika tidak disikapi dengan kebijakan pemerintah akan makin
menggerus transportasi laut Indonesia.
Transportasi
laut menjadi urat nadi bagi sebuah negara kepulauan. Indonesia yang memiliki
jumlah pulau tersebar luas membutuhkan sarana transportasi laut memadai.
Ironisnya, sebagai negara maritim sistem transportasi laut Indonesia masih
perlu banyak perbaikan. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah kasus kecelakaan
di laut, banyaknya pelabuhan-pelabuhan yang justru terbengkalai, dan semakin
menambah semerawutnya transportasi Indonesia sebagai kepulauan.
Kondisi
ini dapat dilihat dari akar persoalannya yakni pemerintah dalam kebijakan
pembangunan nasionalnya saat ini adalah lebih mengedepankan land base oriented. Sehingga
strategi yang terkait dengan urusan laut tidak mendapatkan prioritas. Akibat
dari strategi yang keliru, maka kebijakan dan implementasi di bidang
transportasi laut menjadi tidak terurus. Konsekuensinya, transportasi laut yang
seharusnya jadi andalan masyarakat justru menjadi angkutan yang menakutkan.
Dari aspek pertahanan dan keamanan, sektor transportasi
laut berperan dalam menjaga keamanan negara dari kemungkinan serangan oleh
negara asing. Menurut UU No. 3/2002 tentang pertahanan negara disebutkan bahwa
armada niaga nasional sebagai komponen pertahanan negara yang dapat
dimobilisasi jika negara dalam keadaan bahaya (UU No. 27/1997 tentang
Mobilisasi dan Demobilisasi).
Keinginan untuk
menjadi bangsa yang besar adalah cita-cita seluruh rakyat Indonesia, dan untuk
menggapainya diperlukan strategi yang matang dalam perencanaan pembangunan
bangsa ini. Pemerataan pembangunan dapat menjadi pintu untuk memulai
menstimulasi seluruh stakeholder agar bisa dapat fokus dalam pembangunan di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pelaksanaan
pemerataan pembangunan tersebut dapat menjadi lompatan yang jauh untuk segera
menentukan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pemerataan dapat akan terlaksana jika pemimpin bangsa ini secara tegas
mengambil keputusan untuk meningkatkan moda transportasi dalam menjangkau
seluruh wilayah Indonesia.
Transportasi yang
mampu menjawab kondisi geografis Indonesia adalah transportasi laut, karena
transportasi inilah yang mampu mengkoneksikan seluruh wilayah Indonesia yang
terdiri dari ribuan pulau-pulau kecil. Dan yang peling penting adalah mengawal
seluruh kebijakan agar tetap berpedoman pada konstitusi, yaitu mensejahterahkan
seluruh rakyat Indonesia.
Untuk dapat mengelola sektor transportasi laut secara
optimum sehingga kerugian-kerugian seperti yang terjadi pada masa lalu dapat
diperkecil, dibutuhkan adanya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
khusus yang tinggi dalam bidang transportasi laut.